Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.
Sumber https://pendidikanalmun.blogspot.com/
Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.
TATA TERTIB LABORATORIUM KOMPUTER
1. Siswa dilarang :
a. Masuk ruangan laboratorium tanpa seijin guru, Koordinator Lab/ Laboran
b. Membawa tas, jaket, topi atau barang yang tidak ada kaitannya dengan praktikum ke dalam ruangan.
c. Makan dan minum di dalam ruangan laboratorium.
d. Bercanda atau membuat kegaduhan / keonaran di dalam ruangan.
e. Melakukan praktikum sendiri tanpa bimbingan guru/ Laboran.
f. Mengambil alat tanpa seijin guru.
g. Membawa keluar ruangan alat tanpa seijin guru.
h. Membuang sampah sembarangan.
i. Mencorat-coret meja praktikum / dinding ruangan laboratorium.
2. Siswa dimohon / dihimbau :
a. Melepas alas kaki di ruangan laboratorium.
b. Membuang sampah pada tempat yang sudah disediakan.
c. Merapikan meja dan bangku.
d. Mengembalikan alat yang diambil pada tempat semula.
e. Segera melaporkan ke guru, Koordinator lab/ Laboran jika terjadi kecelakaan, kerusakan atau merusakkan alat dan segera mengganti.
f. Meninggalkan ruangan laboratorium dalam keadaan bersih dan rapi.
Sanksi/ hukuman terhadap pelanggaran tata tertib :
1. Point
2. Denda
Jakarta, 201..
Mengetahui, Kepala, NIP. | | Koordinator Lab. TIK ……………………….. NIP. |
Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.
Komentar
Posting Komentar