Langsung ke konten utama

CONTOH SK KRITERIA KENAIKAN KELAS DAN KELULUSAN

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.


KOP MADRASAH

SURAT KEPUTUSAN
No. ………………………

Tentang
KRITERIA KENAIKAN KELAS DAN KELULUSAN

A. Mekanisme Kenaikan Kelas
1)      Penentuan siswa yang naik dan tidak naik ditetapkan pada rapat antara kepala madrasah dan dewan guru.
2)      Pertimbangan kenaikan kelas bagi siswa didasarkan pada kriteria kenaikan kelas, presensi siswa, kelakuan atau sikap siswa yang bersangkutan.
3)      Siswa yang dinyatakan naik kelas, rapornya dituliskan naik ke kelas berikutnya.
4)      Siswa yang dinyatakan tidak naik kelas harus mengulang di kelas yang sama.
5)      Rapor kenaikan kelas dinyatakan sah apabila telah ditandatangani oleh wali kelas dan kepala madrasah.
6)      Bagi siswa yang naik kelas tetapi belum tuntas pada mata pelajaran tertentu, diberi kesempatan remidi di kelas berikutnya maksimal dua kali.  
    B.     Kriteria Kenaikan Kelas
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran dengan kriteria :
1.      Siswa hadir dalam kegiatan pembelajaran sekurang-kurangnya 80% dari seluruh pertemuan kecuali dengan alasan sakit yang ditunjukkan dengan surat dokter.
2.      Aspek perilaku siswa sekurang-kurangnya cukup.
3.      Mengikuti ujian akhir semester pada seluruh mapel yang diujikan.
4.      Memperoleh nilai akhir dengan batas toleransi ketidak tuntasan tidak lebih dari 4 mapel selain mulok.

Penentuan siswa yang naik dan tidak naik ditetapkan pada rapat antara kepala madrasah dan  CONTOH SK KRITERIA KENAIKAN KELAS DAN KELULUSAN
2. Kriteria Kelulusan
a.      Kriteria kelulusan :
Sesuai dengan PP 19/2005 pasal 72 ayat 1, peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan dasar dan menengah setelah :
1.      Menyelesaikan seluruh program pembelajaran.
2.      Lulus ujian madrasah untuk kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan dengan nilai minimal 6,00 untuk masing-masing mata pelajaran.
3.      Berperilaku minimal baik.
4.      Lulus ujian daerah dan atau nasional untuk kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
b. Penentuan Kelulusan
1.      Penentuan kelulusan siswa dilakukan oleh suatu rapat dewan guru bersama kepala sekolah dengan mempertimbangkan nilai rapor, nilai ujian sekolah, dan ujian daerah dan atau nasional serta perilaku siswa yang bersangkutan.
Siswa yang dinyatakan lulus akan diberi ijasah dan rapor semester dua


Sumber https://pendidikanalmun.blogspot.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kombinasi Warna Orange Muda

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020 . Kombinasi Warna Orange Muda  | Setiap orang pasti memiliki selera masing - masing, semua itu adalah hal yang mutlak. seperti selera warna, menurut desainer semua manusia pasti memiliki warna favorit, karena dengan warna kesukaan kita bisa merasakan hal yang membuat perasaan jadi tenang dan damai. untuk pertemuankali ini, kita akan membahas tentang warna orange muda, serta penerapan kombinasi warna orange muda pada desain. Warna Orange Muda Apa itu warna orange muda ? Warna orange muda adalah warna orange yang sudah diberikan penerangan, dengan cara dicampurkan warna putih sehingga kelihatan lebih cerah. warna orange muda tergolong warna pastel sebab warna pastel adalah kategori warna muda. Warna orange juga memiliki arti yaitu menunjukan antusiasme, persahabatan, suatu pencapaian, kesuksesan, kesehatan pikiran dan kehangatan. ini semua diambil dari hasil uji laboratorium, pengaruh warna orange terhada

Tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kepala sekolah/madrasah

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020 . Tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kepala sekolah/madrasah meliputi: 1.      Menjabarkan visi ke dalam misi target mutu; 2.      Merumuskan tujuan dan target mutu yang akan dicapai; 3.      Menganalisis tantangan, peluang, kekuatan, dan kelemahan sekolah/madrasah; 4.      Membuat rencana kerja strategis dan rencana kerja tahunan untuk pelaksanaan peningkatan mutu; 5.      Bertanggungjawab dalam membuat keputusan anggaran sekolah/madrasah; 6.      Melibatkan guru, komite sekolah dalam pengambilan keputusan penting sekolah/madrasah. Dalam hal sekolah/madrasah swasta, pengambilan keputusan tersebut harus melibatkan penyelenggara sekolah/madrasah; 7.      Berkomunikasi untuk menciptakan dukungan intensif dari orang tua siswa dan masyarakat; 8.      Menjaga dan meningkatkan motivasi kerja pendidik dan tenaga kependidikan dengan menggunakan sistem pemberian penghargaan atas prestasi da