Langsung ke konten utama

CONTOH SURAT PERJANJIAN KONTRAK SEKOLAH

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.




YAYASAN AL – SYARIFIYAH

MADRASAH ALIYAH ( MA ) AL – SYARIFIYAH
TERAKREDITASI A
Nomor : 02.00/693/BAP-SM/28/X/2011 Tanggal 28 Oktober 2011
Alamat : Desa Bondan Blok Wideng RT 13 / 07 Telp. 081320640231 Kec. Sukagumiwang  Indramayu 45274



SURAT   PERJANJIAN   KONTRAK
NO. ………………………………..


            Yang bertanda tangan di bawah ini saya

Nama                                        :     ……………………….
N I P                                          :     …………………………..
Jabatan                                      :     …………………………
Selanjutnya dalam surat perjanjian kontrak ini disebut Pihak I
Nama                                        :     ………………………………….
Tempat tanggal lahir              :     ………………………………….
Pendidikan terakhir               :     …………………………
Jabatan                                      :     …………………….
Selanjutnya dalam surat perjanjian kontrak ini disebut Pihak II
Pihak II mengikat kontrak dengan pihak I atas nama jabatan masing-masing  selama 1 tahun terhitung mulai tanggal  17 Juli  20018 s.d  17 Juli 2019.                         
                                         
Pihak II berkewajiban untuk melaksanakan :
1.            kegiatan belajar mengajar sesuai yang diamanahkan oleh sekolah secara professional dan senantiasa mendasarkan diri pada konsep agama Islam;
2.            semua peraturan tata tertib sekolah dan kepegawaian baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis dengan penuh kesadaran;
3.            pergaulan dengan semua kolega dalam suasana keislaman;
4.            datang dan pulang sesuai dengan ketetapan sekolah;
5.            membantu kegiatan lain yang berhubungan dengan kegiatan sekolah;
6.      menjaga nama baik sekolah;
7.      mengamankan kebijakan sekolah;
8.      menjaga rahasia sekolah.

Pihak II selama kontrak berlangsung dilarang :
1.            datang terlambat dan pulang lebih awal dari ketentuan tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan;
2.            mengenakan  pakaian yang kurang islami;
3.            membawa dan meminjam atau  memindahkan segala macam peralatan inventaris kantor/ruangan tanpa seizin Koordinator unit atau koordiantor bidang.
Pelanggaran terhadap kewajiban dan larangan di atas akan dikenakan sanksi setinggi-tingginya berupa penghentian/pembatalan surat perjanjian kontrak oleh sekolah secara sepihak
Selanjutnya pihak I akan memberikan hak-hak kepada pihak II sebagai berikut.
1.            Pihak II berhak mendapat gaji dan kesejahteraan sesuai dengan tata kepegawaian yang berlaku di sekolah;
2.            Pihak II beserta keluarga berhak mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis di ruang UKS sekolah;
3.            Pihak II berhak menggunakan fasilitas lab-lab di sekolah selama demi pengembangan kualitas diri dan pembelajaran siswa.
Demikian surat perjanjian kontrak ini dibuat bersama antara pihak I dan pihak II dengan tidak ada tekanan apapun untuk dapat dilaksanakan sebaik-baiknya.

        
                                                                                             Malang, 17 Juli 2018
Pihak I,                                                                                Pihak II,


…………………..                                                               ……………………………..





Sumber https://pendidikanalmun.blogspot.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

CONTOH SK KRITERIA KENAIKAN KELAS DAN KELULUSAN

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020 . KOP MADRASAH SURAT KEPUTUSAN No. ……………………… Tentang KRITERIA KENAIKAN KELAS DAN KELULUSAN A. Mekanisme Kenaikan Kelas 1)       Penentuan siswa yang naik dan tidak naik ditetapkan pada rapat antara kepala madrasah dan dewan guru. 2)       Pertimbangan kenaikan kelas bagi siswa didasarkan pada kriteria kenaikan kelas, presensi siswa, kelakuan atau sikap siswa yang bersangkutan. 3)       Siswa yang dinyatakan naik kelas, rapornya dituliskan naik ke kelas berikutnya. 4)       Siswa yang dinyatakan tidak naik kelas harus mengulang di kelas yang sama. 5)       Rapor kenaikan kelas dinyatakan sah apabila telah ditandatangani oleh wali kelas dan kepala madrasah. 6)       Bagi siswa yang naik kelas tetapi belum tuntas pada mata pelajaran tertentu, diberi kesempatan remidi di kelas berikutnya maksimal dua kali.       B.      Kriteria Kenaikan Kelas Kenaikan kelas dilaksanakan pada

Kombinasi Warna Orange Muda

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020 . Kombinasi Warna Orange Muda  | Setiap orang pasti memiliki selera masing - masing, semua itu adalah hal yang mutlak. seperti selera warna, menurut desainer semua manusia pasti memiliki warna favorit, karena dengan warna kesukaan kita bisa merasakan hal yang membuat perasaan jadi tenang dan damai. untuk pertemuankali ini, kita akan membahas tentang warna orange muda, serta penerapan kombinasi warna orange muda pada desain. Warna Orange Muda Apa itu warna orange muda ? Warna orange muda adalah warna orange yang sudah diberikan penerangan, dengan cara dicampurkan warna putih sehingga kelihatan lebih cerah. warna orange muda tergolong warna pastel sebab warna pastel adalah kategori warna muda. Warna orange juga memiliki arti yaitu menunjukan antusiasme, persahabatan, suatu pencapaian, kesuksesan, kesehatan pikiran dan kehangatan. ini semua diambil dari hasil uji laboratorium, pengaruh warna orange terhada

Tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kepala sekolah/madrasah

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020 . Tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kepala sekolah/madrasah meliputi: 1.      Menjabarkan visi ke dalam misi target mutu; 2.      Merumuskan tujuan dan target mutu yang akan dicapai; 3.      Menganalisis tantangan, peluang, kekuatan, dan kelemahan sekolah/madrasah; 4.      Membuat rencana kerja strategis dan rencana kerja tahunan untuk pelaksanaan peningkatan mutu; 5.      Bertanggungjawab dalam membuat keputusan anggaran sekolah/madrasah; 6.      Melibatkan guru, komite sekolah dalam pengambilan keputusan penting sekolah/madrasah. Dalam hal sekolah/madrasah swasta, pengambilan keputusan tersebut harus melibatkan penyelenggara sekolah/madrasah; 7.      Berkomunikasi untuk menciptakan dukungan intensif dari orang tua siswa dan masyarakat; 8.      Menjaga dan meningkatkan motivasi kerja pendidik dan tenaga kependidikan dengan menggunakan sistem pemberian penghargaan atas prestasi da