Langsung ke konten utama

Cara Mengusulkan Siswa Yang Tidak Mempunyai KIP melalui Dapodikdasmen

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Cara Mengusulkan Siswa Yang Tidak Mempunyai KIP melalui Dapodikdasmen

Sahabat Dunia Pendidikan yang berbahagia, sesuai deng4n tujuan pemerintah dalam hal Meningkatkan angka keberlanjutan pendidikan yang ditandai dengan menurunnya angka putus sekolah dan angka melanjutkan pada anak usia sekolah (6-21 tahun). maka pemerintah telah meluncukan Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai bentuk tanggung jawab terhadap rakyatnya.


Sahabat Dunia Pendidikan, perlu juga diketahui dari sekian banyak kartu indonesia pintar (KIP) yang tersebar di seluruh indonesia, pasti ada yang tidak mendapatkan KIP tersebut dikarenakan beberapa hal yang tidak dapat disebutkan disini. untuk itu Pemerintah sekali lagi memberikan peluang dan kemudahan dalam hal mengusulkan bagi siswa kurang mampu yang tidak mendapatkan KIP melalui pendataan pendidikan yang disebut DAPODIKDASMEN.


Bagaimana cara mengusulkan siswa yang tidak mempunyai KIP melalui dapodikdasmen tersebut, berikut mekanismenya :

1. Orang Tua Siswa yang tidak mampu segera Melapor kepada pihak Sekolah

2. Pihak Sekolah Berkewajiban Mengusulkan Siswa yang tidak mendapatkan KIP Melalui Aplikasi Dapodikdasmen.

Adapun cara pengusulan KIP melalui aplikasi dapodikdasmen sebagai berikut :
  • Buka Aplikasi Dapodikdasmen
  • Klik Tab Peserta Didik
  • Klik nama Peserta Didik Tersebut pada Table Peserta Didik 
  • Lalu Klik tombol “Ubah”
  • Maka akan muncul table rincian data peserta didik
  • Pilih “usulan dari sekolah”
  • Lalu pilih “Ya”
  • Selanjutnya pilih “Alasan Layak PIP”
  • Lalu klik simpan
  • Silahkan Di singkronkan
untuk lebih jelasnya lihat gambar dibawah ini
Demikian Sahabat Pendidikan, semoga bermanfaat bagi kita semua, aamiin

Sumber : Admin Dapodikdasmen


Sumber https://www.pediapendidikan.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

CONTOH SK KRITERIA KENAIKAN KELAS DAN KELULUSAN

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020 . KOP MADRASAH SURAT KEPUTUSAN No. ……………………… Tentang KRITERIA KENAIKAN KELAS DAN KELULUSAN A. Mekanisme Kenaikan Kelas 1)       Penentuan siswa yang naik dan tidak naik ditetapkan pada rapat antara kepala madrasah dan dewan guru. 2)       Pertimbangan kenaikan kelas bagi siswa didasarkan pada kriteria kenaikan kelas, presensi siswa, kelakuan atau sikap siswa yang bersangkutan. 3)       Siswa yang dinyatakan naik kelas, rapornya dituliskan naik ke kelas berikutnya. 4)       Siswa yang dinyatakan tidak naik kelas harus mengulang di kelas yang sama. 5)       Rapor kenaikan kelas dinyatakan sah apabila telah ditandatangani oleh wali kelas dan kepala madrasah. 6)       Bagi siswa yang naik kelas tetapi belum tuntas pada mata pelajaran te...

Kombinasi Warna Orange Muda

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020 . Kombinasi Warna Orange Muda  | Setiap orang pasti memiliki selera masing - masing, semua itu adalah hal yang mutlak. seperti selera warna, menurut desainer semua manusia pasti memiliki warna favorit, karena dengan warna kesukaan kita bisa merasakan hal yang membuat perasaan jadi tenang dan damai. untuk pertemuankali ini, kita akan membahas tentang warna orange muda, serta penerapan kombinasi warna orange muda pada desain. Warna Orange Muda Apa itu warna orange muda ? Warna orange muda adalah warna orange yang sudah diberikan penerangan, dengan cara dicampurkan warna putih sehingga kelihatan lebih cerah. warna orange muda tergolong warna pastel sebab warna pastel adalah kategori warna muda. Warna orange juga memiliki arti yaitu menunjukan antusiasme, persahabatan, suatu pencapaian, kesuksesan, kesehatan pikiran dan kehangatan. ini semua diambil dari hasil uji laboratorium, pengaruh warna orange terhad...

Tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kepala sekolah/madrasah

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020 . Tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kepala sekolah/madrasah meliputi: 1.      Menjabarkan visi ke dalam misi target mutu; 2.      Merumuskan tujuan dan target mutu yang akan dicapai; 3.      Menganalisis tantangan, peluang, kekuatan, dan kelemahan sekolah/madrasah; 4.      Membuat rencana kerja strategis dan rencana kerja tahunan untuk pelaksanaan peningkatan mutu; 5.      Bertanggungjawab dalam membuat keputusan anggaran sekolah/madrasah; 6.      Melibatkan guru, komite sekolah dalam pengambilan keputusan penting sekolah/madrasah. Dalam hal sekolah/madrasah swasta, pengambilan keputusan tersebut harus melibatkan penyelenggara sekolah/madrasah; 7.      Berkomunikasi untuk menciptakan dukungan intensif dari orang tua siswa dan masyarakat; 8.  ...